Nilai batas amabang kebisingan adalah 85 dB yang
ditanggap aman untuk sebagaian besar tenega kerja bila bekerja 8 jam/hari atau
40 jam/minggu. Nilai ambang batas untuk kebisingan ditempat kerja adalah
intensitas tertinggi dan merupakan rata-rata yang masih dapat diterima tenega
kerja tanpa mengakibatkan hilangnya daya dengar yang tetap untuk waktu teus
menerus tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggunya.
Berikut ini table waktu maksimum untuk bekerja.
Waktu maksimum untuk bekerja adalah sebagai berikut
No
|
TINGKAT KEBISINGAN (dBA)
|
PEMAPARAN HARIAN
|
1.
|
85
|
8 Jam
|
2.
|
88
|
4 Jam
|
3.
|
91
|
2 Jam
|
4.
|
94
|
1 Jam
|
5.
|
97
|
30 menit
|
6.
|
100
|
15 menit
|
Setelah pengukuran kebisingan
dilakukan, maka perlu dianalisis apakah kebisingan tersebut dapat diterima oleh
telinga. Berikut ini standar atau kriteria kebisingan yang ditetapkan oleh
berbagai pihak berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No.718/Men/Kes/Per/XI/1987,tentang kebisingan yang berhubungan dengan
kesehatan.
Pembagian Zona Bising Oleh Menteri Kesehatan
NO
|
Zona
|
Tingkat
Kebisingan (dB A)
|
Maksimum yang
dianjurkan
|
Maksimum
yang diperbolehkan
|
1
|
A
|
35
|
45
|
2
|
B
|
45
|
55
|
3
|
C
|
50
|
60
|
4
|
D
|
60
|
70
|
Zona A diperuntukan bagi
tempat penelitian, rumah sakit, tempat perawatan kesehatan dsb, Zona B
diperuntukan perumahan, tempat pendidikan, rekreasi, dan sejenisnya,
Zona C diperuntukan untuk perkantoran, pertokoan, perdagangan, pasar, dan
sejenisnya serta Zona D industri, pabrik, stasiun kereta api, terminal bis, dan
sejenisnya.
Pengaruh Kebisingan
Pengaruh utama dari kebisingan kepada kesehatan adalah kerusakan kepada indera-indera pendengar. Mula-mula efek kebisingan pada pendengaran adalah sementara dan pemulihan terjadi secara cepat sesudah pemaparan dihentikan. Tetapi pemaparan secara terus-menerus mengakibatkan kerusakan menetap kepada indera-indera pendengaran.
Dempak kebisingan tergantung kepada besar tingkat kebisingan. Tingkat kebisingan adalah ukuran energy bunyi yang dinyatakan dalam satuan desiBell (dB). Pemantauan tingkat kebisingan dapat dilakukan dengan alat sound Level Meter.
Selain gangguan kesehatan kerusakan terhadap indera-indera pendegar, kebisingan juga dapat menyebabkan : gangguan kenyamanan, kecemasan dan gangguan emosional, stress, denyut jantung bertambah dan gangguan-gangguan lainnya. Secara umum pengaruh kebisingan terhadapa masyarakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu: Gangguan fisiologi, dan Gangguan psikologis Pengaruh bising terhadap masyarakat dapat dibagi menjadi dua macam yaitu:
1. Ganguan Fisiologis
Ganguan fisiologis yang diakibatkan oleh kebisingan yakni gangguan yang langsung terjadi pada faal manusia. Gangguan ini diantaranya:
Ø Perederan darah terganggu oleh kerena permukaan darah yang dekat dengan permukaan kulit menyempit akibat bising > 70 dB.
Ø Otot-otot menjadi tegang akibat bising > 60 dB
Ø Gangguan tidur
Ø Gangguan pendengaran, oleh karena bunyi yang terlalu keras dapat merusak gendang telinga.
Penerunan daya dengar dapat dibagi menjadi 3 kategori meliputi:
a. Trauma Akustik
Trauma akustik adalah efek dari pemaparan yang singkat terhadap suara yang keras seperti sebuah letusan. Dalam kasus ini energi yang masuk ke telinga dapat mencapai struktur telinga dalam dan bila melampaui batas fisiologis dapat menyebabkan rusaknya membran thympani, putusnya rantai tulang pendengaran atau rusak organ spirale (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). Trauma akustik adalah setiap perlukaan yamg merusak sebagian atau seluruh alat pendengaran yang disebabkan oleh pengaruh pajanan tunggal atau beberapa pajanan dari bising dengan intensitas yang sangat tinggi, ledakan-ledakan atau suara yang sangat keras, seperti suara ledakan meriam yang dapat memecahkan gendang telinga, merusakkan tulang pendengaran atau saraf sensoris pendengaran (Prabu,Putra, 2009).
b. Temporary Threshold Shift (TTS)/Tuli Sementara
Tuli sementara merupakan efek jangka pendek dari pemaparan bising berupa kenaikan ambang pendengaran sementara yang kemudian setelah berakhirnya pemaparan bising, akan kembali pada kondisi semula. TTS adalah kelelahan fungsi pada reseptor pendengaran yang disebabkan oleh energi suara dengan tetap dan tidak melampui batas tertentu. Maka apabila akhir pemaparan dapat terjadi pemulihan yang sempurna. Akan tetapi jika kelelahan melampaui batas tertentu dan pemaparan terus berlangsung setiap hari, maka TTS secara berlahan-lahan akan berubah menjadi PTS (Goembira, Fadjar, Vera S Bachtiar, 2003). TTS diakibatkan pemaparan terhadap bising dengan intensitas tinggi. Seseorang akan mengalami penurunan daya dengar yang sifatnya sementara dan biasanya waktu pemaparan terlalu singkat. Apabila tenaga kerja diberikan waktu istirahat secara cukup, daya dengarnya akan pulih kembali (Prabu,Putra, 2009).
c. Permanent Threshold Shift (PTS)/Tuli Permanen
Tuli permanen adalah kenaikan ambang pendengaran yang bersifat irreversible sehingga tidak mungkin tejadi pemulihan. Gangguan dapat terjadi pada syaraf-syaraf pendengaran, alat-alat korti atau dalam otak sendiri. Ini dapat diakibatkan oleh efek kumulatif paparan terhadap bising yang berulang.
Ø Gangguan pencernaan
Ø Gangguan system saraf
2. Gangguan Psikologis
Gangguan yang secara tidak langsung terhadap manusia dan sukar untuk diukur. Gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, dan cepat marah.. Bila kebisingan diterima dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit psikosomatik berupa gastritis, jantung, stres, kelelahan dan lain-lain.
Bising juga dapat berpengaruh terhadap produktifitas kerja bagi masyarakat pekerja. Pengaruh bising terhadap produktivitas kerja yaitu:
1. kuantitas hasil kerja sama, kualitas berbeda bila dalam keadaan bising
2. kerja yang banyak menggunakan pemikiran lebih banyak terganggu dibanding dengan kerja manual.
Selain sisi negative berupa gangguan fisiologis dan psikologis bising juga memberikan sisi negataif salah satunya adalah menambah produktifitas music.
Pengendalian Kebisingan
Mengingat dampak negative dari pemaparan kebisingan bagi masyarakat, sebisa mungkin diusahakan agar tingkat kebisingan yang memapari masyarakat lebih rendah dari baku tingkat kebisingan. Hal ini dapat dilakukan dengan pengendalian kebisisngan pada sumbernya, penempatan penghalang (barrier) pada jalan transmisi ataupun proteksi pada masyarakat yang terpapar.
Pengendalian kebisingan pada sumbernya dapat melalui pemberlakuan peraturan yang melarang sumber bising (misalnya mesin pabrik) yang mengelurkan bunyi dengan tingkat kebisingan yang tinggi. Penempatan penghalang (barrier) pada jalan transmisi masih dapat dilakukan dengan membuat penghalang (barrier) pada jalan transmisi diantara sumber bising dengan masyarakat yang terpapar. Sebagai contoh, penanaman pohon bamboo disekitar kawasan industry dapat mereduksi bising yang diterima masyarakat ataupun proteksi kebisingan ada masyarakat yang terpapar dapat dilakukan pengguanaan sumbat telinga pada masyarakat yang berada dekat kawasan industry yang menghasilkan kebisingan.